BITUNG TODAY
BITUNG | Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Bitung Cita Savitri, S.H., M.H., bersama jajaran di Ruang Transit Polres Bitung, Jumat (4/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antarinstansi penegak hukum.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 09.45 WITA itu turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung Mariany R. Korompot, S.H., bersama sejumlah staf Pengadilan Negeri Bitung. Kehadiran jajaran Pengadilan Negeri Bitung disambut langsung oleh Kapolres Bitung bersama pejabat utama yang mendampinginya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bitung didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasat Narkoba Iptu Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan komunikasi antarpimpinan dan jajaran kedua institusi.
Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polres Bitung dan Pengadilan Negeri Bitung. Kedua institusi memiliki peran masing-masing dalam sistem penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat, sehingga hubungan kerja yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara profesional.
Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bitung beserta jajaran. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus dijaga guna mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bitung beserta jajaran. Silaturahmi seperti ini penting untuk menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta membangun hubungan kelembagaan yang semakin baik,” ujar Kapolres Bitung.
Ia menambahkan, sinergitas antarlembaga penegak hukum perlu dibangun dengan tetap menjunjung profesionalitas, integritas, serta batas kewenangan masing-masing institusi. Hal tersebut penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara objektif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui hubungan kelembagaan yang harmonis, koordinasi dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat terus berjalan secara efektif tanpa mengurangi independensi dan kewenangan masing-masing institusi. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan silaturahmi berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dan berlangsung aman serta kondusif. Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara institusi penegak hukum dalam mendukung terciptanya pelayanan publik dan penegakan hukum yang semakin baik di Kota Bitung.
Harto


