Mode Gelap Grid Pencarian

Polres Bitung Ungkap Dugaan Curanmor, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

BITUNG TODAY
BITUNG | Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Bitung. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan yang dikembangkan secara profesional.

Berbekal data yang dikumpulkan, Tim URC menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (23 tahun). Saat diamankan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan terduga pelaku. Pemeriksaan awal menunjukkan pengakuan keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah aksi pencurian.

Lokasi yang disebut dalam pengakuan awal mencakup wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, serta Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir. Tim kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan terduga pelaku pada lokasi kejadian yang berbeda. Proses penyidikan dilanjutkan secara hati-hati sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga.

“Bapak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mengembangkan dugaan tempat kejadian perkara lainnya serta mencari barang bukti yang belum ditemukan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dalam menjaga kendaraan dan barang berharga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Sinergi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” jelasnya.

Polres Bitung memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan URC Resmob Polres Bitung ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian setempat untuk hadir secara cepat dan responsif di tengah masyarakat. Pola kerja yang responsif diharapkan terus menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Bitung.


Red


Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak