Mode Gelap Grid Pencarian

Polres Bitung Ungkap Dugaan Curanmor di Dua Lokasi, Tiga Anak DiamankanPenulisan.

BITUNG TODAY

BITUNG | Kepolisian Resor (Polres) Bitung mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung. Dalam penanganan perkara tersebut, tim gabungan kepolisian mengamankan tiga anak yang diduga memiliki keterkaitan dengan laporan pencurian sepeda motor.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026, setelah kepolisian menerima laporan terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri informasi di lapangan.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka bersama enam personel berkolaborasi dengan Tim Patroli Pantera Samapta dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kerja sama antarunit dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan perkara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengamankan tiga anak yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Kepolisian juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 150 sebagai barang bukti, masing-masing berwarna hitam dan merah, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data awal yang diperoleh kepolisian, total kerugian yang dialami dua korban ditaksir mencapai Rp59,5 juta. Nilai tersebut terdiri atas kerugian sebesar Rp34,5 juta dan Rp25 juta. Seluruh informasi dan barang bukti masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh penyidik.

Ketiga anak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum. Mengingat pihak yang diamankan masih berusia anak, proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem peradilan pidana anak serta prinsip perlindungan hak anak, tanpa mengabaikan proses penegakan hukum.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian. Ia menegaskan, kolaborasi antarunit menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penanganan perkara secara profesional, terukur dan sesuai prosedur.

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana. 
Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum, sekaligus terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemeliharaan keamanan melalui patroli serta kegiatan kepolisian yang profesional, proporsional dan humanis.



Harto
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak